top of page

Tujuan dan Sasaran
Badan Pendapatan Daerah
Kabupaten Sikka

    Berdasarkan Tujuan dan sasaran Perubahan RPJMD Kabupaten Sikka Tahun 2018-2023 tersebut diatas dan sesuai dengan tugas dan fungsi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sikka, maka tujuan dan sasaran yang selaras adalah Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel dengan sasaran :

  1. Meningkatnya kualitas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, dengan indikator Nilai LPPD;

  2. Meningkatnya akuntabilitas keuangan dan akuntabilitas kinerja birokrasi, dengan indikator Opini BPK dan Nilai SAKIP;

  3. Meningkatnya kualitas pelayanan publik, dengan indikator indeks kepuasan masyarakat.

​

    Selanjutnya untuk mencapai tujuan dan sasaran RPJMD maka perlu dirumuskan tujuan dan sasaran Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sikka dengan terlebih dahulu melakukan identifikasi fakto-faktor penghambat dan pendorong pelayanan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sikka sebagaimana dilihat pada tabel 3.2. berikut :

tujuan.png

Berdasarkan Faktor penghambat dan pendorong tersebut diatas maka tujuan dan sasaran Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sikka adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatnya Kinerja Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah

  2. Meningkatnya kinerja aparatur dalam pelayanan Publik Badan Pendapatan Daerah

Badan Pendatapan Daerah

Jl. xxxxxxxxxx, Beru, Kec. Alok Tim, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur

​

Call Center: (XXX)-(XXXXXX)

Lambang_Kabupaten_Sikka (1).png
bottom of page