top of page

Obsen Pajak Kendaraan Bermotor​

Obsen PKB  adalah atas Kepemilikan dan/atau Penguasaan Kendaraan Bermotor

Objek Pajak

Kepemilikan dan/atau penguasaan atas Kendaraan Bermotor

Subjek Pajak

Orang pribadi atau Badan yang memiliki dan/atau menguasai Kendaraan Bermotor

Wajib Pajak

Orang pribadi atau Badan yang memiliki Kendaraan Bermotor

Tarif

66%

Dasar Pengenaan

​Orang pribadi atau Badan yang memiliki dan/atau menguasai Kendaraan Bermotor

Pajak Terhutang

Tarif x PKB Terhutang

Badan Pendatapan Daerah

Jl. xxxxxxxxxx, Beru, Kec. Alok Tim, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur

​

Call Center: (XXX)-(XXXXXX)

Lambang_Kabupaten_Sikka (1).png
bottom of page