top of page
Search

KANAL PEMBAYARAN

  • Writer: Tasya Aurora
    Tasya Aurora
  • May 15, 2024
  • 1 min read



Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sikka memperluas jaringan kanal pembayaran : Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (Makanan dan/atau Minuman, Tenaga Listrik, Jasa Perhotelan, Jasa Parkir, Jasa Kesenian dan Hiburan), Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Mineral Bukan Logam dan Batuan, Sarang Burung Walet,Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dari pembayaran di teller Bapenda, teller Bank NTT, ATM Bank NTT, Mobaille Banking Bank NTT, Qris (Mobaille Banking Bank Lain)  hingga perusahaan teknologi e-commerce (Dana, Gopay,Ovo, Link Aja), Alfamart.


Tujuannya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak membayar pajak daerah, Bapenda Kabupaten Sikka telah menjalin kerjasama dengan Bank dan Perusahaan yang bisa menerima pembayaran pajak.


Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sikka mengimbau kepada warga masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban pajaknya agar segera membayar sebelum tanggal jatuh tempo.

 
 
 

Comments


Badan Pendatapan Daerah

Jl. xxxxxxxxxx, Beru, Kec. Alok Tim, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur

Call Center: (XXX)-(XXXXXX)

Lambang_Kabupaten_Sikka (1).png
bottom of page